TRAINING ONLINE UU KETENAGAKERJAAN PKWT/PKWTT, PHK DAN OUTSOURCING
TRAINING ONLINE UU KETENAGAKERJAAN PKWT/PKWTT, PHK DAN OUTSOURCING
DESKRIPSI TRAINING ONLINE UU KETENAGAKERJAAN PKWT/PKWTT, PHK DAN OUTSOURCING
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Alih daya adalah pemindahan pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah offshoring artinya pemindahan pekerjaan dari satu negara ke negara lain. Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN UU KETENAGAKERJAAN PKWT/PKWTT, PHK DAN OUTSOURCING
Dengan mengikuti pelatihan UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing
Materi UU KETENAGAKERJAAN PKWT/PKWTT, PHK DAN OUTSOURCING
1. Overview Hukum Ketenagerjaan ( UU No.13/2003)
2. Hubungan Kerja : PKWT & PKWTT
3. Outsourcing
4. PHK
5. Peraturan Perusahaan (PP)
6. Peraturan Kerja Bersama ( PKB)
7. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing
METODE pelatihan Pengenalan Outsourcing online Zoom
Metode Training UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Peraturan kerja bersama online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang UU Ketenagakerjaan PKWT/PKWTT, PHK dan Outsourcing
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh.
Jadwal Pelatihan Karya Training 2026:
Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
Batch 4 : 8 – 9 April 2026
Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
Batch 9 : 9 – 10 September 2026
Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
Batch 11 : 4 – 5 November 2026
Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training Tahun 2023 :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.

